Tentang Persyaratan Ruang Kamar Operasi Rumah Sakit di Indonesia
7 min readSelama AC yang digunakan di di dalam ruangan yang tidak pakai proses pasokan dan ulang hawa (ada hawa yang ada di luar dan tidak masuk ke di dalam proses pendingin untuk mendistribusikan di sana, dan terhitung ada lebih dari satu perihal yang diperlukan), selama itu terhitung hawa POSITIF tidak pernah akan tercapai.
AC yang siap pakai di pasaran adalah AC jenis split duct (sistem kerja seperti AC Sentral) dan pre washable namun energi listrik yang relatif kecil dan mampu di design untuk tiap-tiap ruangan operasi.
Filter yang dipergunakan adalah jenis Hepa Filter yang umumnya di supply oleh FSI FILTER SOLUTION INDONESIA bersama efisiensi 99,99% kelas 10.000-100.000. H13-H14. DOP Test 0.3Micron Using Frame ALUMINIUM dan HOUSING HEPA FILTER nya dari Bahan STAINLESS STEEL Minimal Powder Coating.
Besaran atau ukuran filternya bervariasi cocok standar area operasi bersama luas 6 x 6 mtr. tinggi 3 mtr. bersama kelengkapan peralatan medis didalamnya ada AC Split bebek bersama kapasitas lebih kurang 5 PK.
Material Lantai, Dinding dan Plafon:
Lantai:
Sebaiknya pakai vinyl cetak 2,5 mm – 3 mm, warna cocok selera, poloskan warna (tidak bercorak). Gunakan spesifikasi paling baik untuk fungsi jangka panjang.
Dinding:
Sebaiknya using gypsum DENGAN ketebalan 15mm ATAU double layer DENGAN ketebalan tiap-tiap 10mm (direkomendasikan air gipsum tahan), DENGAN Konstruksi Yang KUAT, jarak pagar ANTARA pertolongan utama (vertikal) Tidak Lebih Dari 400mm (40cm), Dan horisontal framenya TIDAK Lebih Dari 600mm (60 cm), terkecuali di luar operasi lebih dari satu dan bersebelahan, mesti dipasang isolasi pada ke-2 dinding, pakai Styrofoam, atau lembaran spon lembut. Pengguna dari sumber yang berasal dari mikron.
Finishing pengecatan memadai bersama bahan epoxy painting.
Plafon:
cukup pakai gypsum bersama ketebalan 12 mm jenis tahan air, rangka galvanum bersama aplikasi 300mm x 300 mm, bersama aksesori asli, terlalu mungkin untuk beban minimal 60 kg.
Finishing pakai Epoxy Painting sudah memadai memadai cocok standar yang dikehendaki. Tidak dibenarkan ada ‘ruang terbuka’ untuk pemeliharaan di di dalam area operasi.
Jenis lampu penerangan dan lampu operasi mesti dipilih yang memiliki kualitas baik sehingga pemasangannya tidak ada dikala ada lubang-lubang kecil penginapan lampu konstruksi.
Kelengkapan lain:
Pass Box, Air Shower, Srub Station, Gas Sentral minimal: Oksigen, N2O dan Medis kompresi udara.
Jika tingkat ketinggian di luar operasinya tinggi (Bedah Mikro) katakanlah outlet oksigen lebih dari satu dan pakai proses liontin bersama kebutuhan outlet listriknya.Peralatan Medis:
Sesuaikan bersama peruntukan area operasi.
Peralatan dasar yang mesti ada:
Meja Operasi (Listrik / manual),
Mesin Anastesi,
Pasien Pe-monitor,
Instrumen troli,
troli obat,
Keranjang sampah,
keranjang tendangan,
bangku kaki, (laparoskopi disarankan),
Instrumen, dll
Lay Out:
Dilengkapi bersama area persiapan, gosok. area pemulihan, akses ke ICU, akses terpisah untuk alat steril dan non steril, pintu melayani automatic / manual sliding, Harus ada koridor semi steril dan non steril, ada area rubah perawat dan dokter yang kosong pada pria dan wanita yang memadai, ada area linen bersih, ada area penyimpanan obat dan lain-lain.
Kamar Operasi
A. Pengertian
Kamar operasi adalah unit spesifik di tempat tinggal sakit, tempat untuk melakukan tindakan pembedahan, yang butuh suasana suci hama (steril).
B. Bagian Kamar Operasi
Secara lazim lingkungan kamar operasi terdiri dari 3 tempat :
Area bebas terbatas (area tidak terbatas), Pada tempat ini petugas dan pasien tidak mesti pakai pakaian spesifik kamar operasi.
Area semi ketat (area semi terbatas), Pada tempat ini berlaku mesti untuk
kamar spesifik yang terdiri atas topi, masker, pakaian dan celana operasi.
Area sempit / terbatas (area terbatas).
Pada tempat ini, para petugas akan pakai ruangan spesifik operasi dan perawatan prosedur septik.
Pakaian spesifik kamar operasi lengkap yaitu:
topi,
masker,
baju dan celana operasi dan juga prosedur aseptik.
C. Alam Pasien, Petugas dan Peralatan
1. Alur Pasien
a. Pintu masuk pasien pra dan pasca operasi yang berbeda.
b. Pintu masuk pasien dan petugas yang berbeda.
2. Alur Petugas
Pintu masuk dan nampak petugas lewat satu pintu.
3. Alur Peralatan
Pintu nampak masuknya peralatan bersih dan kotor yang berbeda.
D. Persyaratan
Ruang operasi yang baik mesti memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Letak
Letak kamar operasi sedang ditengah-tengah tempat tinggal sakit berdekatan bersama Instalasi unit kronis darurat (IGD), ICU dan unit radiologi.
2. Bentuk dan Ukuran
a. Bentuk:
Kamar operasi tidak bersudut tajam, lantai, dinding, langit-langit bentuk lengkung, warna tidak mencolok.
Lantai dan dinding mesti terbuat dari bahan yang rata, kedap udara, mudah dibersihkan dan akomodasi debu.
b.Ukuran kamar operasi:
Minimal 5,6 mx 5,6 m (= 29,1 m2) Dan Khusus / besar 7,2 mx 7,8 (= 56 m2)
3.Sistem Ventilasi
Sebuah Ventilasi kamar mampu digunakan bersama pengecekan dan penyaringan hawa dengan
menggunakan HEPA Filter. Kelas H-13-H14, Efisiensi 99,99% Uji DOP 0.3Micron
Idealnya pakai sentral AC.
b. Pertukaran dan sirkulasi hawa mesti berbeda.
c. Suhu dan Kelembaban.
-Suhu di luar pada 19 0 / C – 22 0 / C.
– Kelembaban 55-60%
4.Sistem Penerangan
Sebuah. Lampu Operasi, tidak ada panas, Terang namun tidak
menyilaukan dan arah cahaya mudah dibagikan posisinya.
b. Lampu Penerangan Menggunakan lampu pijar / LED putih dan mudah dibersihkan.
5.Peralatan
a. Semua peralatan yang ada di di dalam kamar operasi mesti be-roda dan mudah dibersihkan.
b. Untuk alat elektrik, petunjuk penggunaaanya mesti menempel pada alat berikut sehingga mudah dibaca.
c. Sistem pelistrikan dijamin aman dan dilengkapi bersama elektroda untuk memusatkan arus listrik dan
mencegah bahaya gas anestesi.
d.Sistem Instalasi Gas Medis Pipa (out let) dan konektor N2O dan oksigen, dibedakan warnanya, dan dijamin tidak bocor, membawa Cadangan Tabung Gas dan juga dilengkapi bersama system
pembuangan/penghisap hawa untuk mencegah
penimbunan gas anestesi.
6.Pintu
a. Pintu masuk dan nampak pasien mesti berbeda.
b. Pintu masuk dan nampak petugas tersendiri
c. Setiap pintu pakai door closer (bila memungkinkan)
d. Setiap pintu diberi kaca pengintai untuk lihat kesibukan kamar tanpa terhubung pintu.
e. Di atas Pintu Utama Kamar/Ruang Operasi mesti di Buat semacam Instument Pe-nanda
(seperti lampu Sirene), Tulisan ADA / TIDAK ada tindakan Operasi.
7.Pembagian Area
a. Ada batas tegas pada tempat bebas terbatas, semi ketat dan tempat ketat.
b. Ada ruangan persiapan untuk serah menerima pasien dari perawat ruangan kepada perawat kamar
operasi.
8.Air Bersih
Air bersih mesti memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Tidak berwarna, berbau dan berasa.
b. Tidak memiliki kandungan kuman pathogen.
c. Tidak memiliki kandungan zat kimia.
d. Tidak memiliki kandungan zat beracun.
E. Pembersihan Kamar Operasi
Pemeliharaan kamar operasi merupakan proses pembersihan area beserta alat-alat standar yang ada dikamar operasi. Dilakukan tertata cocok jadwal, tujuannya untuk menghambat infeksi silang dari atau kepada pasien dan juga mempertahankan sterilitas.
Cara pembersihan kamar operasi ada 3 macam :
1. Cara pembersihan harian (Rutin)
2. Cara pembersihan mingguan
3. Cara pembersihan sewaktu.
– Cara Pembersihan Harian Atau Pembersihan rutin
yaitu : pembersihan sebelum dan sesudah pemanfaatan kamar operasi agar
siap pakai bersama ketetapan sebagai berikut :
a. Semua permukaaan peralatan yang terkandung di dalam kamar operasi mesti dibersihkan
dengan pakai desinfektan atau mampu terhitung pakai air sabun.
b. Permukaan meja operasi dan matras mesti di cek dan dibersihkan.
c. Ember tempat sampah mesti dibersihkan tiap tiap selesai dipakai, sesudah itu pakai plastic yang
baru.
d. Semua peralatan yang digunakan untuk pembedahan dibersihkan, pada lain :
1) Slang suction dibilas.
2) Cairan yang ada di dalam botol suction dibuang ke bak penampung,tidak boleh dibuang di
ember sehingga sampah yang ada tidak tercampur bersama cairan yang berasal dari pasien.
3) Alat anestesi dibersihkan, alat yang terbuat dari karet sesudah dibersihkan direndam dalam
cairan desinfektan.
4) Noda-noda yang ada pada dinding mesti dibersihkan.
5) Lantai dibersihkan sesudah itu dipel bersama pakai cairan desinfektan. Air pembilas
dalam ember tiap tiap kotor mesti diganti dan tidak boleh dipakai untuk kamar operasi yang
lain.
6) Lubang angin, kaca jendela dan kusen, mesti dibersihkan.
7) Pakaian bekas pasien dikeluarkan dari kamar operasi. Jika pasien infeksi, maka
penanganannya cocok prosedur yang berlaku.
8) Lampu operasi mesti dibersihkan tiap tiap hari. Pada saat membersihkan, lampu harus
dalam suasana dingin.
9) Alas kaki (sandal) spesifik kamar operasi mesti dibersihkan tiap tiap hari.
– Pembersihan Mingguan
a. Dilakukan secara tertata tiap tiap minggu sekali.
b. Semua peralatan yang ada di di dalam kamar bedah dikeluarkan dan diletakkan di koridor/didepan
kamar bedah.
c. Peralatan kamar bedah mesti dibersihkan /dicuci bersama memakai cairan desinfektan atau cairan
sabun. Perhatian mesti bertujuan pada bagian peralatan yang mampu jadi tempat
berakumulasinya sisa organik, seperti bagian dari meja operasi, di bawah matras.
d. Permukaan dinding dicuci bersama pakai air mengalir.
e. Lantai disemprot bersama pakai deterjen, sesudah itu permukaan lantai disikat. Setelah
bersih dikeringkan.
f. Setelah lantai bersih dan kering, peralatan yang sudah dibersihkan mampu dipindahkan ulang dan
diatur kedalam kamar operasi.
– Pembersihan Sewaktu.
Pembersihan sewaktu ditunaikan jikalau kamar operasi digunakan untuk tindakan pembedahan pada masalah infeksi, bersama ketetapan sebagai berikut :
a. Pembersihan kamar operasi secara menyeluruh, meliputi dinding, meja operasi, meja instrument
dan seluruh peralatan yang ada di kamar operasi.
b. Instrument dan alat bekas pakai mesti dipindahkan/tidak boleh campur bersama alat yang lain
sebelum di des-infektan.
c. Pemakaian kamar operasi untuk pasien selanjutnya diijinkan sesudah pembersihan secara
menyeluruh dan sterilisasi ruangan sudah selesai ditunaikan secara detail.
Sterilisasi kamar operasi didapat bersama langkah :
1) Pemakaian cahaya ultra violet, yang dinyalakan selama 24 jam.
2) Memakai desinfektan yang disemprotkan bersama memakai alat (foging), saat yang dibutuhkan
lebih pendek dibandingkan bersama pemanfaatan ultra violet, yaitu kurang lebih
1 jam untuk menyemprotkan cairan, dan 1 jam sesudah itu baru mampu dipakai.
Hal-hal yang mesti diperhatikan pada penanganan pada masalah infeksi dan penyakit menular adalah :
1) Keluarga pasien diberi memahami perihal penyakit pasien dan perawatan yang mesti dilaksanakan
terhadap pasien tersebut.
2) Petugas yang mendukung pasien mesti :
a) memakai sarung tangan
b) Tidak luka atau goresan dikulit atau tergores alat bekas pasien (seperti jarum suntik dsb.)
c) Memahamai langkah penularan penyakit tersebut.
d) Memperhatikan tehnik isolasi dan tekhnik aseptic.
e) Jumlah tenaga yang kontak bersama pasien dibatasi/tertentu dan selama mengatasi pasien
tidak boleh mendukung pasien lain di dalam saat bersamaan.
3) Pasang pengumuman didepan kamar operasi yang sedang dipakai yang perlihatkan bahwa
dilarang masuk gara-gara ada masalah infeksi.
4) Bagian bagian tubuh yang akan dan sudah diamputasi dibungkus rapat bersama kantong plastic
tebal yang memadai besar sehingga bau tidak menyebar dan menyebabkan infeksi silang.
5) Ruang tindakan secara periodic dan tertata ditunaikan uji mikrobiologi pada debu, maupun
terhadap kesehatan yang ada.
F. Penanganan Limbah
Pembuangan limbah dan penanganan limbah kamar operasi, tergantung jenis limbah bersama prinsip, limbah padat ditangani terpisah bersama limbah cair :
1. Limbah cair
dibuang ditempat spesifik yang memuat larutan desinfektan yang selanjutnya mengalir ketempat
pengelolaan limbah cair tempat tinggal sakit.
2. Limbah padat / bagian tubuh ditempatlkan di di dalam kantong / tempat yang tertutup
dibakar atau dikubur dirumah sakit cocok ketetapan yang berlaku, atau diserahterimakan kepada
keluarga pasien terkecuali diminta.
3. Limbah non infeksi yang kering dan basah di tempat yang tertutup dan tidak
mudah bertebaran dan selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan tempat tinggal sakit.
4. Limbah infeksi pada tempat yang tertutup dan tidak mudah bocor dan diberi label
warna merah ”untuk dimusnahkan”