Prosedur Pengurusan Visa Kerja dengan Jasa Telex Visa

Visa kerja memiliki peranan yang sangat penting dalam urusan untuk melakukan perjalanan luar negeri. Visa menjadi surat izin untuk bisa masuk ke suatu negara. Visa ini nantinya akan diperiksa ketika seseorang sudah sampai di bandara negara tujuan. Untuk pembuatan visa ini Anda bisa menggunakan Jasa Telex Visa

Prosedur Pengurusan Visa Kerja

Dalam pengurusan visa kerja, tentu tidak semudah yang Anda pikirkan. Namun, tentunya ada beberapa prosedur yang harus dilakukan dalam pengurusan visa kerja ini. Pembuatan visa ini memiliki beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.

  1. Pengumpulan Dokumen dan Legalisasi

Hal pertama yang harus Anda persiapan dalam pembuatan visa kerja ini adalah dengan mengumpulkan berbagai dokumen yang dibutuhkan. Semua persyaratan ini untuk mempermudah pembatan visa kerja. Selain itu, dokuman tersebut juga harus dilegalisasi oleh kedutaan dan notaris atas suatu negara.

Ada dua kategori kepengurusan pembuatan visa kerja ini, yakni untuk seseorang yang akan berangkat sendiri, dan orang yang sudah menikah. Dimana persyaratan ini sedikit berbeda dengan persyaratan pada umumnya. Berikut ini adalah beberap dokumen yang perlu Anda persiapkan.

  • Pas foto berukuran 4×6 sebanyak 2 rangkap.
  • Fotocopy semua halaman yang ada di dalam paspor, kecuali untuk halaman kosongnya.
  • Melampirkan surat rekomendasi dari perusahaan tempat Anda bekerja sebelumnya.
  • Fotocopy ijazah terakhir sebagai bukti bahwa Anda memang memiliki kemampuan akademis dalam berbahasa Indonesia.
  • Fotocopy kemampuan akademis berbahasa Inggris yang disertai dengan cap dari penerjemah tersumpah.
  • Melampirkan juga uraian pekerjaan yang pernah dilakukan sebelumnya.

Jika seseorang yang akan bekerja di luar negeri sudah menikah, maka akan ada dokumen tambahan yang harus Anda lengkapi. Berikut uraian lengkapnya untuk Anda.

  • Fotocopy Kartu Keluarga. Selain itu, Anda juga bisa membawa KK yang asli sebagai bukti.
  • Fotocopy buku nikah yang dimiliki sebagai bukti bahwa Anda memang sudah menikah.
  • Membawa fotocopy akta kelahiran anak jika memang Anda sudah memiliki anak.
  • Fotocopy paspor dari anggota keluarga yang ikut ke luar negeri.
  • Pas foto masing-masing untuk anggota keluarga.

Selain itu, ada juga pihak perusahaan yang sudah menjadi sponsor. Untuk itu, Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen penting sebagaimana dijelaskan berikut ini.

  • Surat kontrak dari perusahaan tempat kerja sebelumnya.
  • Surat persetujuan membuat visa kerja.
  • Fotocopy surat nomor induk berusaha.
  • Fotocopy sertifikat pembyaran pajak.

Bagi Anda yang ingin mengurus visa kerja agar bisia bekerja di luar negeri, maka bisa menggunakan jasa Biro Jasa Pembuatan Visa dari PT. Jangkar Global Groups.

Jangkar Global Groups ini merupakan perusahaan nasional dan bergerak di bidang jasa yang sudah teruji berpengalaman untuk menyelesaikan permasalahan legalisasi dokumen. Selain itu, PT. Jangkar Global Groups ini juga menyediakan jasa Penerjemah Tersumpah yang tentunya sangat profesional.