Legalitas Gestun

Gestun saat ini telah menjadi praktik umum yang dilakukan masyarakat dalam membayar ataupun membeli barang, namun sayangnya tidak banyak orang tahu bahwa sebenarnya penggunaannya ilegal. Penasaran dengan status legalitasnya ? Jika iya simak uraian berikut ini:

 

1. Gestun Dilarang Pemerintah

Salah satu alasan mengapa pemerintah melarang gestun adalah menghindari praktik pencucian uang yang memang saat ini sedang marak terjadi. Pada mulanya fungsi kartu kredit digunakan sebagai metode pemabayaran kini menjadi cara untuk berhutang.

Jelas kasus tersebut bisa mengakibatkan pada peningkatan kredit macet serta dapat berpengaruh pada beberapa bank penerbit. Hal ini menyebabkan meningkatnya non performing loans dan membuat usaha perbankan nasional mengalami kerugian besar.

 

2. Adanya Peraturan Bank Indonesia

Pelarangan praktek gestun telah tertuah pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/11/PBI/2009. Namun telah dirubah menjadi menjadi PBI No.14/2/2012 terkait Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).

Aturan tersebut mengatur penyedia jasa gesek tunai illegal yang sampai saat ini masih banyak di Indonesia. Setidaknya menghindari praktik seperti ini bisa menyelamatkan Anda karena secara langsung menjauhkan diri dari perbuatan kriminal.

 

3. Gestun Mulai Diberantas

Kenyataannya meskipun sudah ada aturan larangan masih banyak pihak yang memberikan layanan gestun di toko-toko atau gerai tertentu. Bank Indonesia sebagai pemegang otoritas melakukan kerja sama dengan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI).

Koordinasi kedua lembaga ini bertujuan agar bisa memberantas gestun yang masih ada. Memang dibutuhkan usaha ekstra mengingat pemberatasannya tidak mudah dilakukan. Sebagai pengguna kartu kredit, maka kesadaran nasabah sangat diperlukan agar terhindar dari tindakan kriminal.

 

4. Penggunaannya Tidak Aman

Perlu diketahui bahwa oknum yang menyediakan jasa gestun kartu kredit merupakan orang biasa serta bukan berasal dari kalangan professional dan ahli dalam bidang financial ataupun lembaga perbankan terpercaya. Bisa jadi dalam praktiknya akan mengakibatkan Anda dalam permasalahan rumit.

Hal ini seharusnya mampu meningkatkan kewaspadaan nasabah sebagai pemegang kartu kredit. Banyak kasus yang telah terjadi dalam penggunaan gestun. Jangan sampai Anda menjadi salah satu korbannya mengingat penggunaannya tidak aman.

Beberapa cara memang telah dilakukan untuk meminimalisir kejahatan pidana perbankan.Namun, kembali lagi masih banyak ditemukan praktik nyata di masyarakat. Kalaupun terpaksa menggunakan maka pilihlah Gestun Online,Gestun Kredivo yang kredibel. Selain itu, pastikan pula Anda tidak melakukan beberapa hal yang merugikan seperti berbelanja yang tidak perlu.