Mengenal Jenis Lembaga Keuangan Milik Pemerintah Indonesia

Semua masyarakat yang ada di dunia pastinya melakukan berbagai macam aktivitas keuangan dewasa ini. Dan aktivitas aktivitas tersebut tidak lepas dari peran lembaga keuangan milik pemerintah. Yakni lembaga yang memberikan fasilitas serta produk dalam bidang keuangan. Pada praktiknya, lembaga ini mempunyai beberapa jenis. Apa saja ? Berikut simak selengkapnya.

Jenis Jenis Lembaga Keuangan

  1. Lembaga Keuangan Berupa Bank

Bank merupakan jenis dari lembaga keuangan yang melakukan kegiatan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan. Bank juga sekaligus menyalurkan dana yang telah dihimpun kepada masyarakat, baik dalam bentuk kredit maupun lainnya. Tujuan dari berbagai kegiatan ini yaitu dalam rangka mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat.

Bisa dibilang bahwa bank ini merupakan institusi pilar penjamin kelancaran perputaran uang dalam masyarakat. Harapannya, lembaga tersebut mampu memaksimalkan pemanfaatan keuangan yang nantinya dapat menggerakkan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat luas.

Lembaga keuangan milik pemerintah Indonesia yang berupa bank ini dibagi kembali menjadi beberapa macam, yaitu bank umum, bank sentral, dan bank perkreditan rakyat atau BPR. Bank umum adalah bank yang biasanya anda temukan dan melakukan layanan perbankan, baik itu aktivitasnya diterapkan dengan prinsip konvensional maupun syariah.

Sementara bank sentral berfungsi menjaga stabilitas nilai mata uang di dalam suatu negara. Bank Indonesia (BI) merupakan lembaga yang berperan sebagai bank sentral di tanah air. Lalu untuk bank perkreditan rakyat atau BPR, sebenarnya hampir mirip dengan bank umum yang melakukan aktivitas perbankan seperti biasa. Hanya saja cakupan BPR jauh lebih sempit.

  1. Lembaga Keuangan Non-Bank

Selain lembaga keuangan bank, di Indonesia juga ada lembaga keuangan non-bank. Fungsi dari lembaga ini juga bisa menghimpun sejumlah dana dari masyarakat kemudian mendistribusikannya. Dana yang dikumpulkan berupa simpanan, sementara dana yang dibagikan dalam bentuk pinjaman kepada masyarakat lain.

Sehingga dana tersebut bisa dikelola dan berkembang untuk melancarkan proses pertukaran barang dan jasa menggunakan uang maupun instrumen kredit lainnya. Dan di dalam negeri, lembaga keuangan milik pemerintah yang bukan bank mempunyai lima macam. Yaitu leasing, pasar modal, koperasi simpan pinjam, lembaga asuransi, dan pegadaian.

Jadi perbedaan antara lembaga keuangan bank dan bukan bank bisa dilihat pada beberapa aspek. Seperti peran dan fungsinya hingga kegiatan usaha yang dilakukan. Selain itu, tujuan pemberian pinjaman yang dilakukan juga berbeda. Karena non bank lebih bersifat bisnis, sementara pinjaman dari bank dengan tujuan sebagai biaya pendidikan dan sebagainya.

Sudah jelas bukan perbedaan antara lembaga finansial bank dan bukan bank ? Salah satu lembaga yang termasuk non-bank yaitu PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur). Badan usaha ini melakukan kegiatan pembiayaan untuk berbagai pembangunan infrastruktur. Sehingga perannya sangat besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, anda bisa melihat produk dari PT SMI di ptsmi.co.id.