Data-Data Pendirian PT


a. Menentukan Nama PT

Sebelum menyebabkan Akta Pendirian, Anda dan para pendiri PT harus mengajukan permohonan nama PT yang kini telah terintegrasi daring di AHU Online.

AHU Online ini sesungguhnya diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Proses pengajuan nama PT ini harus memenuhi syarat yang ditentukan didalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2011 layaknya berikut ini:

Nama Perseroan Terbatas harus ditulis didalam huruf latin. Terdiri dari sekurang-kurangnya tiga suku kata didalam bhs Indonesia
Nama PT yang diajukan harus belum dipakai secara sah oleh PT lain atau tidak serupa pada pokoknya bersama PT lain
Tidak boleh menentang ketertiban umum dan atau kesusilaan
Tidak serupa atau tidak serupa bersama nama lembaga pemerintah, lembaga negara atau lembaga internasional, terkecuali sesungguhnya telah meraih izin dari lembaga tersebut
Nama PT tidak boleh terdiri dari angka, urutan angka, huruf atau urutan huruf yang ternyata tak membentuk kata
Tidak memiliki arti sebagai PT, persekutuan perdata atau badan hukum
Nama PT tidak boleh hanya memakai maksud dan obyek dan juga aktivitas usaha, terkecuali digunakan beberapa saja didalam nama PT tersebut

Jika cocok bersama prosedur, sistem pengajuan nama perusahaan sekaligus penerbitan izin penggunaan nama perusahaan dan pembayaran untuk pengajuan nama PT ini ditunaikan didalam satu sistem di web site ahu.go.id. Setidaknya dibutuhkan pas 2-3 hari kerja bersama cost Rp200 ribu.

 

b. Memastikan Lokasi Pendirian PT

Sebagai Badan Hukum Indonesia, maka PT yang Anda ajukan kepada jasa buat pt haruslah berdomisili di Indonesia. Misalkan saja terkecuali Anda menentukan Bandung sebagai lokasi pendirian dan kedudukan PT, maka alamatnya haruslah tersedia di Bandung. =

Namun terkecuali alamat yang tertulis dan lokasi aslinya di Bogor, maka berdasarkan prakteknya dapat diakui sebagai cabang. Sehingga Anda harus menyebabkan sekaligus mengurus perizinan Akta Cabang.

Terkendala cost untuk mendirikan atau menyewa ruang kantor yang cocok ketentuan zonasi dari pemerintah? Tenang saja dikarenakan kini Anda mampu mencoba mengajukan domisili bisnis di Virtual Office.

Biaya sewa kantor non fisik ini condong lebih murah. Meskipun sempat berlangsung rintangan di tahun 2015, sejak medio 2016-2018 rupanya pembatasan berikut telah dihapuskan. Di Jakarta sendiri, opsi Virtual Office lumayan digemari mengingat cost sewa lahan di ibukota Indonesia ini lumayan mahal.

c. Menentukan Bidang Usaha yang Dijalankan PT

Untuk mampu menentukan bidang bisnis maka Anda harus mengetahui Maksud dan Tujuan aktivitas bisnis PT. Saat ini harus sesuai bersama Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Di mana acuan terakhir KBLI adalah Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No.19 Tahun 2017 perihal Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (Perka BPS No.19/2017).

Peraturan ini jadi pedoman bagi masing-masing area untuk menentukan KBLI cocok bersama wilayahnya.

Maksud dan Tujuan PT ini termasuk diatur didalam Pasal 3 Akta Pendirian PT yang harus menyatakan aktivitas apa saja yang ditunaikan perusahaan.

Ada beberapa perihal yang harus Anda perhatikan layaknya tiap-tiap entrepreneur bebas menentukan bedang bisnis apapun asalkan tidak dilarang, harus menuliskan bidang bisnis yang benar-benar ditunaikan didalam Akta Pendirian PT dan bidang bisnis berikut harus memiliki izin usaha.

 

d. Mempersiapkan Struktur Permodalan PT

Tak mampu dipungkiri terkecuali modal adalah perihal paling utama yang dibutuhkan untuk berbisnis. Dalam kaitannya bersama mendirikan PT, modal rupanya terbagi jadi tiga yaitu modal dasar, modal di letakkan dan modal disetor.

Sebelumnya berdasarkan UU Nomor 40 tahun 2007, modal sekurang-kurangnya untuk pendirian PT sebesar Rp50 juta. Tetapi bersama terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2016 perihal Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas, tersedia beberapa perubahan seperti:

Di luar syarat-syarat UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), modal basic pendirian PT tetaplah Rp50 juta
Untuk pelaku UMKM, modal basic ditentukan berdasarkan kesepakatan para pendiri PT yang harus dituangkan didalam Akta Pendirian PT. Misalkan saja didalam sebuah bisnis UMKM tersedia tiga orang pemilik dan masing-masing dari mereka hanya mampu menyetor Rp500 ribu supaya hanya terkumpul Rp1,5 juta, sistem pendirian PT selamanya dilanjutkan

Ada tiga syarat-syarat UMKM yang mendapat kelonggaran untuk modal basic yaitu Usaha Mikro (kekayaan bersih bersifat aset maksimal Rp50 juta dan omzet maksimal Rp300 juta), Usaha Kecil (aset di kisaran Rp50-500 juta dan omzet Rp300 juta-Rp2,5 miliar) dan juga Usaha Menengah (aset lebih dari Rp500 juta-Rp10 miliar dan omzet Rp2,5-30 miliar)
Selain modal dasar, Anda termasuk harus memiliki modal disetor atau modal di letakkan bersama perhitungan sekurang-kurangnya 25% dari modal dasar.

Modal yang disetor ini tidak dapat mengendap didalam rekening atas nama PT, supaya mampu digunakan sewaktu-waktu untuk aktivitas usaha.

Tidak harus bersifat uang tunai, modal disetor ini termasuk mampu pakai aset perusahaan. Setoran aset haruslah dinilai oleh appraisal atau penilai independen.